FORMULIR BIODATA KEPENDUDUKAN

Dalam berkehidupan di masyarakat tidak terlepas dari segala administrasi yang berhubungan dengan data kependudukan. Pemerintah berusaha untuk menata administrasi kependudukan guna kepentingan negara maupun kepentingan pribadi yang bersangkutan.
Segala kegiatan yang memerluan ijin tidak terlepas dari administrasi.
Lembaga Pemerintah Negara yang paling rendah  disebut RT sangatlah penting sebagai lembaga penata kependudukan. Segala data berawal dari RT, kemudian dilanjutkan RW, Kelurahan, Kecamatan dan akhirnya ke tingkat pusat.
Administrasi yang tidak asing lagi bagi kita adalah pembuatan KTP, Akte Nikah, Akta Keluarga, dan akta-akta yang lain. Terpenting lagi setiap mengurus data administrasi pribadi tidak terlepas dari namanya "SURAT PENGANTAR", apabila tidak ada surat pengantar tetapi dapat mengurus administrasi kependudukan merupakan sesuatu yang diragukan.
Dalam mengurus surat-surat tersebut di atas, saya sajikan aspek-aspek yang perlu disediakan agar nantinya tidak kesulitan dalam menulis atau mengisi biodata yang disodorkan :
ISI BIODATA PENDUDUK:
1. Nama KK :
2. Alamat :
3. Alamat Sebelumnya :
4. Kode Pos :
5. Dusun/Dukuh/Kampung/dll :
6. NIK :
7. Nama Lengkap Anggota Keluarga :
8. Nomor Paspor :
9. Tgl. Akhir Paspor:
10. Jenis Kelamin :
11. Tempat Lahir :
12. Tanggal Lahir :
13. Akta Lahir :
14. No. Akta Lahir :
15. Gol Darah :
16. Agama :
17. Status Perkawinan:
18. Akta Perkawinan :
19. No. akta Perkawinan :
20. Tgl. Perkawinan :
21. Akta Cerai :
22. Tgl. Perceraian :
23. No. Akta Perceraian :
24. Status Hub. Dlm. Keluarga :
25. Kelainan Fhisik dan Mental :
26. Penyandang Cacat :
27. Pendidikan Terakhir :
28. Pekerjaan :
29. Nama Lengkap Ibu :
30. Nama Lengkap Ayah :


DATA YANG SAYA SAJIKAN INI SEMOGA BERGUNA BAGI KITA SEMUA.